You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Peziarah di TPU Jakpus Diajak Terapkan Physical Distancing
.
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

Peziarah di TPU Jakpus Diajak Terapkan Physical Distancing

Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Pusat mengajak para peziarah agar menerapkan Physical Distancing dan menggunakan masker saat memasuki areal Taman Pemakaman Umum (TPU) di wilayahnya.

Jadi kita sudah memasang spanduk untuk membatasi jumlah peziarah dan mengajak mereka menerapkan Physical Distancing

Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Pusat, Mila Ananda mengatakan, imbauan yang diserukan ini sesuai dengan aturan dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pihaknya juga telah memasang spanduk berisi imbauan ini di TPU Kawi-Kawi, TPU Karet Bivak, TPU Petamburan dan TPU PSPB.

"Jadi kita sudah memasang spanduk untuk membatasi jumlah peziarah dan mengajak mereka menerapkan Physical Distancing," ujarnya, Rabu (22/4).

Pengawasan PSBB pada Tujuh TPU di Jakut Diperketat

Menurut Mila, berdasarkan hasil dari monitoring di lapangan, kondisi TPU di wilayahnya masih sepi pengunjung. Hal tersebut membuktikan tingkat kepatuhan warga akan aturan PSBB cukup tinggi.

"Kalau ada kerumunan di areal TPU, ada petugas yang akan melakukan imbauan.  Pembatasan waktu ziarah tidak ada. Hanya dibatasi jumlahnya dan diwajibkan memakai masker," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Siapkan Pendaftaran Online PJLP, Pelamar Diimbau Tidak Datang ke Balai Kota

    access_time22-04-2025 remove_red_eye16145 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Dibuka Dua Gelombang, Rekrutmen Petugas PPSU Bisa di Kelurahan-Kecamatan

    access_time22-04-2025 remove_red_eye3440 personFakhrizal Fakhri
  3. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1528 personFakhrizal Fakhri
  4. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1469 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Hadiri Musrenbang, Ketua DPRD Pastikan Usulan Warga Diakomodir

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1232 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik