Peziarah di TPU Jakpus Diajak Terapkan Physical Distancing
Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Pusat mengajak para peziarah agar menerapkan Physical Distancing dan menggunakan masker saat memasuki areal Taman Pemakaman Umum (TPU) di wilayahnya.
Jadi kita sudah memasang spanduk untuk membatasi jumlah peziarah dan mengajak mereka menerapkan Physical Distancing
Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Pusat, Mila Ananda mengatakan, imbauan yang diserukan ini sesuai dengan aturan dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pihaknya juga telah memasang spanduk berisi imbauan ini di TPU Kawi-Kawi, TPU Karet Bivak, TPU Petamburan dan TPU PSPB.
"Jadi kita sudah memasang spanduk untuk membatasi jumlah peziarah dan mengajak mereka menerapkan Physical Distancing," ujarnya, Rabu (22/4).
Pengawasan PSBB pada Tujuh TPU di Jakut DiperketatMenurut Mila, berdasarkan hasil dari monitoring di lapangan, kondisi TPU di wilayahnya masih sepi pengunjung. Hal tersebut membuktikan tingkat kepatuhan warga akan aturan PSBB cukup tinggi.
"Kalau ada kerumunan di areal TPU, ada petugas yang akan melakukan imbauan. Pembatasan waktu ziarah tidak ada. Hanya dibatasi jumlahnya
dan diwajibkan memakai masker," tandasnya.